Kampus Merdeka merupakan wujud pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel sehingga tercipta kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.  Kurikulum merdeka belajar kampus merdeka memiliki beberapa program utama yaitu kemudahan pembukaan program studi baru, perubahan sistem akreditasi perguruan tinggi, kemudahan perguruan tinggi negeri menjadi PTN berbadan hukum, dan hak belajar tiga semester di luar program studi. Hak belajar tersebut dapat dilakukan dalam bentuk 8 kegiatan pada gambar di bawah dengan persetujuan dari Program Studi.

Secara umum, Prodi menerapkan kurikulum merdeka belajar kampus merdeka yang mengacu kepada kurikulum 2019 dengan kebijakan.

  1. Mahasiswa wajib mengikuti mata kuliah kurikulum 2019 hingga semester 5
  2. Pada semester 6 hingga 8, Mahasiswa dapat memilih untuk mengambil Matakuliah Pilihan Prodi/Mata kuliah Pilihan Wajib KK/Kegiatan Kampus merdeka dengan persetujuan Program Studi
  3. Ekivalensi kegiatan kampus merdeka diatur lebih lanjut dalam pedoman kampus merdeka